
Mediasi
Proses penyelesaian sengketa dan/atau konflik melalui proses perundingan para pihak dengan melibatkan mediator profesional yang telah tersertifikasi akreditasi Mahkamah Agung RI sehingga dapat memberikan layanan mediasi yang profesional di bidang perdata umum, ketenagakerjaan maupun perdata keluarga.
